Format Laporan Barang Inventaris Lengkap
Format Laporan Barang Inventaris Lengkap
Format Laporan Barang Inventaris Lengkap
Kurikulum Guru - Laporan inventaris barang yang ada pada setiap sekolah senantiasa harus dibuat pelaporannya, dimaksudkann untuk mendata aset apa saja yang ada di sekolah tersebut. Dalam pelaporan inventaris barang, di dalam nya ada beberapa uraian, seperti :
- Format Buku Inventaris Barang
- Format Rekapitulasi Buku Inventaris,
- Format KIB A
- Format KIB B
- Format KIB C
- Format KIB D
- Format KIB E
- Format KIB F
- Format Daftar Mutasi Barang
- Format Rekaptulasi Jumlah Barang
- Format Laporan Jumlah Barang
- Format Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang
- Format Penetapan Status Produktif
- Format Penetapan Status Non Produktif
- Format Buku Hasil Pengadaan Barang
- Format Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU)
- Format Laporan Semester
Jenis-jenis pelaporan tersebut di atas adalah sifatnya mutlak harus sesegera dikerjakan atau dikumpulkan. Tetapi untuk yang masih baru dalam tugasnya sebagai Penyimpan Barang, maka tiap-tiap jenis pelaporannya haruslah mengerti, apa saja yang harus dimasukan ke dalam tiap-tiap jenis pelaporan inventaris barang tersebut ?
Untuk penjelasan singkatnya mengenai jenis-jenis pelaporan inventaris, disini saya akan menjelaskannya walaupun hanya sekilas berdasarkan informasi yang saya dapat dari Pak Sarif Hidayat, S.Pd. Langsung saja, apa inventaris itu ? Inventaris yaitu suatu daftar fasilitas yang ada di suatu instanti ataupun yang lain beserta isinya. Inventaris ditujukan untuk memberi suatu tanda pengenal bagi semua fasilitas yang ada di setiap instansi dalam hal ini sekolah dan juga haruslah inventaris tersebut mengandung informasi yang jelas dan mudah dimengerti dengan cepat, guna membantu kelancaran pekerjaan.
Inventaris yang ada di sekolah ada yang bersumber dari pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat. Barang-barang yang sifatnya inventaris haruslah dijaga keberadaannya, dijaga dari kerusakan, senantiasa merawatnya sehingga inventaris yang ada di sekolah dapat membantu kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah.
- Dalam pelaporan inventaris, ada yang namnya Buku Inventaris Barang. Sesuai dengan Judul pelaporannya, Buku Inventaris Barang tersebut digunakan untuk mendata buku-buku apa saja yang ada di sekolah tersebut, dimulai dari kondisi fisiknya bagaimana, tahun pembelian, asal perolehan buku tersebut, jumlah, dan lain sebagainya sesuai dengan format pelaporannya.
- KIB A. Apa itu KIB A ? KIB A digunakan untuk mendata aset tanah. Informasi mengenai segala yang menyangkut dengan tanah (dalam hal ini tanah yang digunakan dalam instansi tersebut) baik itu asal mu asal perolehan tanah itu dari mana, tahun pembelian, luas tanah, harga perolehan saat itu, dan sebagainya. Informasi mengenai tanah tersebut dimasukan ke dalam format KIB A.
- KIB B. Apa itu KIB B ? KIB B digunakan untuk mendata barang-barang selain tanah dan bangunan.
- KIB C. Apa itu KIB C ? KIB C digunakan untuk mendata bangunan gedung pendidikan.
- KIB D. Apa itu KIB D ? KIB D digunakan untuk mendata jaringan, seperti listrik atau Internet.
- KIB E. Apa itu KIB E ? KIB E digunakan untuk mendata aset tetap seperti barang habis pakai contohnya buku-buku.
- KIB F. Apa itu KIB F ? KIB F digunakan untuk mendata bangunan yang masih dalam pengerjaan.
- Daftar Mutasi Barang, digunakan untuk mengetahui keadaan barang yang bertambah atau berkurang
- Rekapitulasi Jumlah Barang digunakan untuk mengetahui jumlah total keadaan barang plus jumlah harga barang tersebut
- Laporan Jumlah Barang digunakan penggunaannya hampir sama dengan buku inventaris yang menyangkut keseluruhan aset yang ada di sekolah tersebut plus aset lainnya.
- Rekapitulasi Daftar Mutasi Barang, penggunaannya untuk mengetahui jumlah awal dan jumlah akhir secara keseluruhan.
- Penetapan Status Produktif, ialah aset tetap untuk ditetapkan status penggunaannya.
- Penetapan Status Non Produktif, ialah data barang-barang yang sudah tidak dapat digunakan lagi.
- Buku Hasil Pengadaan Barang, digunakan untuk data barang yang baru dibeli.
- RKBU, digunakan untuk mencatat apa saja yang digunakan untuk kebutuhan sekolah tersebut di waktu yang akan datang.
- Laporan Semester, melaporkan aset sekolah atau barang milik daerah dalam jangka waktu 6 bulan sekali.
Sumber : File Terbaru